Universitas Muhammadiyah Malang ditemukan pada
tahun 1964 dan diprakarsai oleh sosok Kepemimpinan Muhammadiyah di Malang.
Pada awalnya Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang berafiliasi dengan Universitas Muhammadiyah Jakarta yang didirikan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Jakarta dengan Akta Notaris R.Sihojo Wongsowidjojo di Jakarta No 71 pada tanggal 19 Juni 1963.
Pada awalnya Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang berafiliasi dengan Universitas Muhammadiyah Jakarta yang didirikan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Jakarta dengan Akta Notaris R.Sihojo Wongsowidjojo di Jakarta No 71 pada tanggal 19 Juni 1963.
Pada saat itu Universitas Muhammadiyah Malang
memiliki tiga fakultas: Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum, dan Fakultas Keguruan
dan Ilmu Pendidikan yang termasuk Departemen Pendidikan Islam.
Ketiga fakultas memperoleh status terdaftar dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, pada tahun 1966 dengan Keputusan Nomor 68/B-Swt/p/1966 tanggal 30 Desember 1966.
Ketiga fakultas memperoleh status terdaftar dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, pada tahun 1966 dengan Keputusan Nomor 68/B-Swt/p/1966 tanggal 30 Desember 1966.
Pada tanggal 1 Juli 1968 Universitas Muhammadiyah
Malang resmi terpisah dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ).
Manajemen dipisahkan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Malang dengan Akta Notaris R. Sudiono No 2 pada tanggal 1 Juli 1968.
Selanjutnya, Akta Notaris diperbarui dengan Notaris G. Kamarudzaman No 7 pada tanggal 6 Juni 1975 dan diperbarui lagi dengan Akta Notaris Kumalasari SH No 026 pada tanggal 24 November 1988 dan telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Malang No 88/PP / YYS/XI/1988 pada tanggal 28 November 1988.
Manajemen dipisahkan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Malang dengan Akta Notaris R. Sudiono No 2 pada tanggal 1 Juli 1968.
Selanjutnya, Akta Notaris diperbarui dengan Notaris G. Kamarudzaman No 7 pada tanggal 6 Juni 1975 dan diperbarui lagi dengan Akta Notaris Kumalasari SH No 026 pada tanggal 24 November 1988 dan telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Malang No 88/PP / YYS/XI/1988 pada tanggal 28 November 1988.
Pada tahun 1968 UMM menambahkan Fakultas
Kesejahteraan Sosial yang menjadi berafiliasi dengan Fakultas Kesejahteraan
Sosial UMJ.
Ini menjadi fakultas keempat di UMM.
Ini menjadi fakultas keempat di UMM.
Departemen Pendidikan Islam terdaftar sebagai
Fakultas Studi Islam (Fakultas Tarbiyah) yang berada di bawah perlindungan dari
Departemen Agama.
Pada tahun 1970 Fakultas Tarbiyah memperoleh status yang sama dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dari Menteri Agama Nomor 50 Tahun Keputusan 1970.
Pada tahun yang sama Fakultas Kesejahteraan Sosial juga berubah nama menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Departemen Kesejahteraan Sosial.
Pada tahun 1975 Fakultas Ilmu Sosial resmi menjadi independen (terpisah dari UMJ) dengan Keputusan Nomor 002 A/1/1975 Terdaftar pada tanggal 16 April 1975.
Pada tahun 1970 Fakultas Tarbiyah memperoleh status yang sama dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dari Menteri Agama Nomor 50 Tahun Keputusan 1970.
Pada tahun yang sama Fakultas Kesejahteraan Sosial juga berubah nama menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Departemen Kesejahteraan Sosial.
Pada tahun 1975 Fakultas Ilmu Sosial resmi menjadi independen (terpisah dari UMJ) dengan Keputusan Nomor 002 A/1/1975 Terdaftar pada tanggal 16 April 1975.
Selama tahun 1977-1980 fakultas lebih banyak
ditambahkan ke UMM yang termasuk: Fakultas Teknik pada tahun 1977, Fakultas
Pertanian pada tahun 1980, dan Fakultas Peternakan.
Dari 1983-1993 UMM menambahkan departemen baru dan meningkatkan status yang sudah ada.
Pada tahun 1993 Universitas Muhammadiyah Malang membuka Program Pasca Sarjana seperti Master Manajemen dan Magister Sosiologi.
Dari 1983-1993 UMM menambahkan departemen baru dan meningkatkan status yang sudah ada.
Pada tahun 1993 Universitas Muhammadiyah Malang membuka Program Pasca Sarjana seperti Master Manajemen dan Magister Sosiologi.
Sampai tahun akademik 1994/1995 Universitas
Muhammadiyah Malang memiliki sembilan fakultas dan 25 departemen untuk Program
Pascasarjana, Program Magister dua dan satu Program Diploma (D3-Keperawatan).
Dari 1983 sampai 1994, perkembangan yang paling signifikan terjadi.
Sejak saat itu perkembangan UMM sangat mengesankan dan termasuk meningkatkan status departemen, perbaikan administrasi, penambahan sarana dan pembesaran dan peningkatan kualitas staf administrasi dan akademik.
Pada tahun 2009 UMM menggabungkan Fakultas Pertanian dan Fakultas Peternakan-Perikanan yang menjadi Fakultas Agricomplex dalam rangka agar sesuai dengan konsorsium ilmu pertanian.
Dari 1983 sampai 1994, perkembangan yang paling signifikan terjadi.
Sejak saat itu perkembangan UMM sangat mengesankan dan termasuk meningkatkan status departemen, perbaikan administrasi, penambahan sarana dan pembesaran dan peningkatan kualitas staf administrasi dan akademik.
Pada tahun 2009 UMM menggabungkan Fakultas Pertanian dan Fakultas Peternakan-Perikanan yang menjadi Fakultas Agricomplex dalam rangka agar sesuai dengan konsorsium ilmu pertanian.
Ada tiga kampus tersedia untuk mendukung proses
belajar-mengajar: Kampus I di Jl. Bandung No 1, Kampus II di Jl. Bendungan
Sutami No 188a dan Kampus III di Jl. Raya Tlogo Mas.
Untuk mengembangkan kuantitas dan kualitas staf akademik dosen UMM muda yang bekerja dari berbagai universitas ternama di Jawa dan meningkatkan kualitas dosen melalui pendanaan untuk studi lanjut baik di Indonesia maupun luar negeri.
Untuk mengembangkan kuantitas dan kualitas staf akademik dosen UMM muda yang bekerja dari berbagai universitas ternama di Jawa dan meningkatkan kualitas dosen melalui pendanaan untuk studi lanjut baik di Indonesia maupun luar negeri.
Akhirnya Universitas Muhammadiyah Malang berubah
menjadi universitas pilihan bagi siswa karena kerja keras.
UMM diakui oleh Koordinator Kopertis Wilayah VII, melalui pidatonya pada Wisuda Universitas Muhammadiyah Malang pada 11 Juli 1992, bahwa UMM telah berubah menjadi sebuah universitas besar dan memiliki masa depan yang sejahtera.
UMM diakui oleh Koordinator Kopertis Wilayah VII, melalui pidatonya pada Wisuda Universitas Muhammadiyah Malang pada 11 Juli 1992, bahwa UMM telah berubah menjadi sebuah universitas besar dan memiliki masa depan yang sejahtera.
Dengan terus meningkatkan Universitas
Muhammadiyah Malang menjadi bangga tapi rendah hati dan siap untuk menghadapi
masa depan untuk “mencerdaskan kehidupan Bangsa” – mendidik rakyat bangsa dan
“membangun manusia Indonesia seutuhnya” – mengembangkan masyarakat Indonesia
menjadi bermartabat dan kompatibel dengan negara lain.
Visi dan Misi UMM
Visi : Menjadikan Universitas terkemuka dalam pengembangan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni (IPTEKS) berdasarkan nilai-nilai Islam.
Misi :
·
Menyelenggarakan pendidikan yang bermutu.
·
Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat yang dapat meningkatkan kesejahteraan manusia.
·
Menyelenggarakan pengelolaan universitas yang
amanah.
·
Menyelenggarakan civitas akademika dalam
kehidupan yang Islami sehingga mampu beruswah khasanah.
·
Menyelenggarakan kerjasama dengan pihak lain yang
saling menguntungkan dalam pengembangan IPTEKS.